Polemik Bendera Borneo Raya di Tayan, Dukungan Masyarakat Mulai Bermunculan

DAERAH, Kalbar96 Dilihat

borneorayapost.com, SANGGAU – Polemik penurunan bendera Borneo Raya di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tidak hanya memunculkan pernyataan dari Aliansi Borneo Raya Menggugat. Respons dan perhatian masyarakat juga mulai terlihat melalui berbagai bentuk ekspresi, salah satunya penggunaan kaus bergambar bendera Dayak.

Melalui akun Facebook kamidayakkalbar, yang memposting pada 12 Agustus 2026, Aliansi Borneo Raya Menggugat sebelumnya menyatakan bahwa bendera Merah-Kuning-Biru yang mereka gunakan merupakan simbol atau identitas budaya Dayak.

Aliansi menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai bentuk keinginan agar suara masyarakat Kalimantan mendapat perhatian.

Penurunan bendera tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Aliansi juga kembali mengangkat 13 tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan, mulai dari persoalan pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, masyarakat adat, hingga pemerataan pendidikan dan kesehatan di wilayah pedalaman serta perbatasan.

Tokoh Pemuda Dayak Soroti Dukungan

Tokoh pemuda Dayak, Noven Honarius, turut menyoroti munculnya dukungan dari berbagai pihak. Ia menyebut respons yang semakin terlihat sebagai tanda bahwa persoalan yang disuarakan mulai mendapat perhatian masyarakat.

“Banyak respons positif bahkan dukungan dari berbagai pihak dan tokoh-tokoh Dayak. Sehingga saat ini mulai muncul di publik. Itu artinya masyarakat Kalimantan juga punya rasa yang sama dalam semangat perjuangan,” kata Noven.

Menurut Noven, penurunan bendera Borneo di Tayan justru menjadi semangat baru bagi pihak-pihak yang ingin terus menyampaikan aspirasi.

“Semakin ke sini semua pihak sudah mendukung pergerakan, terutama generasi muda. Turunnya bendera Borneo di Tayan menjadi semangat baru dengan slogan: turun satu, berkibar seribu,” ujarnya.

Simbol Tak Hanya Berkibar di Tiang

Sementara itu, KDK melihat respons masyarakat tidak hanya ditunjukkan melalui pengibaran bendera. Penggunaan kaus bergambar bendera Dayak juga menjadi bentuk ekspresi identitas yang mulai terlihat di tengah masyarakat.

Bagi KDK, fenomena tersebut menunjukkan bahwa simbol tidak selalu harus berada di tiang bendera. Ketika masyarakat mengenakannya pada pakaian, simbol tersebut menjadi bagian dari ekspresi identitas sekaligus cara menyampaikan pesan di ruang publik.

Polemik yang terjadi di Tayan Hulu dengan demikian tidak hanya berkembang dalam ruang musyawarah dan pernyataan para pihak, tetapi juga memunculkan berbagai respons di tengah masyarakat.

Di sisi lain, penyampaian aspirasi tetap diharapkan berlangsung secara tertib dengan menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *